MITRA, LiputanKawanua.com – Pmerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) segera menambah izin retail moderen di wilayah Kabupaten Mitra.

Hal itu, dikatakan Kepala Dinas (Kadis) DisperindagKop Gothileb Mamahit, Senin (15/6/2020). Menurut dia, pihaknya segera melakukan peninjauan lokasi pembangunan retail tersebut.

“Memang saat ini, sementara dilakukan pembahasan terkait masuknya retail Alfamidi di kawasan Mitra. Dan saat ini sementara berproses,” terang Gothileb.

Namun begitu, pihak pemkab menegaskan agar retail ini bisa mempertimbangkan beberapa lokasi yang diberikan pemerintah. “Kita akan memantau langsung sekaligus survei lokasi, di mana tempat retail tersebut bakal didirikan. Bila ada yang tak sesuai, pihak retail harus mengikuti karena itu salah satu syarat retail apapun masuk di wilayah Mitra,” tukasnya.

Sementara, Kadis DPMPTSP Hans Mokat mengungkapkan, saat ini perizinan mereka masih berproses. “Jadi, mereka baru akan memasukkan berkas terkait perizinan operasional yang harus dilengkapi,” ujar Hans.

Masalah perizinan, lanjut dia, bisa diperhatikan lebih matang lagi. “Dari pengalaman yang sudah ada, izin usaha dan semua masalah perizinan terkait operasional retail harus dilengkapi. Bila tak memenuhi, tidak akan dizinkan beroperasi,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya retail moderen Alfamart dan Indomaret sudah beroperasi diawal tahun 2020 ini.

Peliput: Agung