TOMOHON, liputankawanua.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dengan tegas menyatakan tidak ada penetapan Zona Merah di Kota Tomohon. Hal itu terkait, maraknya isu penetapan Zona Merah di wilayah Matani Tomohon.

“Hingga saat ini tak ada penetapan Zona Merah di Kota Tomohon berkaitan dengan Covid-19 meskipun ada yang meninggal setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Yang berhak menetapkan itu adalah Kementerian Kesehatan,” tegas Sekretaris Kota Harold V Lolowang, kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

Senada disampaikan Juru Bicara (Jubir) Percepatan Penanganan Covid-19 Tomohon Yelly Potuh SS dalam pers rilis menjelaskan beberapa hal terkait yang beredar saat ini di Kota Tomohon.

“Terkait dengan maraknya Hoax yang beredar, maka masyarakat Kota Tomohon dihimbau untuk tidak menyebar luaskan berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya dan tidak bersumber dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di kota Tomohon,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Potuh juga menegaskan bahwa sampai saat ini Pemkot Tomohon tidak melakukan penutupan akses jalan.

“Untuk itu pemerintah sekali lagi mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk menaati maklumat Walikota Tomohon yang sudah diturunkan demi kebaikan kita bersama mari kita saling mengingatkan untuk mentaati maklumat Walikota tersebut,” pintanya.

Peliput: Terry Wagiu