Penulis : Jesica Jes

TOMOHON, Liputankawanua.com — Wali Kota Jimmy F Eman membuka kegiatan Sosialisasi Jadwal Menghadapi Tahun Anggaran 2020, bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, Kamis (12/11/2020).

Eman mengatakan, berdasarkan pasal 134 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa PPKD selaku BUD menyusun anggaran kas pemerintah daerah untuk mengatur ketersediaan dana dalam mendanai pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam DPA SKPD. “Dimana anggaran kas memuat perkiraan arus kas masuk yang bersumber dari penerimaan dan perkiraan arus kas keluar yang digunakan untuk mendanai pengeluaran daerah dalam setiap periode,” katanya.

Lanjut dia, tren yang selama ini terjadi dalam pelaksanaan APBD, permintaan pencairan dana oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran cenderung diajukan pada akhir-akhir periode tahun anggaran atau triwulan IV (Oktober-Desember), untuk itu telah diterbitkan Surat Edaran nomor 244/WKT/XI-2020 tentang jadwal menghadapi akhir tahun anggaran 2020.

“Berkenaan dengan sudah diterbitkan surat edaran ini maka perlu saya tegaskan bahwa, pertama, Pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran dapat mempedomani isi, maksud dan ketentuan dalam surat edaran ini, antara lain batas-batas waktu penyampaian dokumen sehingga tidak terjadi penumpukan di satu waktu. Kedua, Pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran dapat melaksanakan kegiatan saetelah diterbitkan surat penyediaan dana (SPD) oleh PPKD selaku BUD. Ketiga, Pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran menginstruksikan setiap pejabat pengelola keuangan perangkat daerah wajib berada di kantor dalam rangka memproses tagihan,” terangnya.

“Harapan kita semua semakin kompak dalam memajukan Kota Tomohon yang kita cintai dan kiranya Tuhan yang Maha Kuasa selalu menjaga dan melindungi segenap masyarakat dan Pemerintah Kota Tomohon,” tutup Eman.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Harold V Lolowang, para Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Pimpinan Bank SulutGo Tomohon Romel Paat serta Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dilingkup Pemerintah Kota Tomohon.***

Terry Wagiu