Penulis : Jesica Jes

TOMOHON, LiputanKawanua.com – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA, ikut serta dalam kegiatan melalui Video Conference dan melakukan penandatanganan kerja sama secara daring, pada Rabu (26/08/2020).

Walikota mengungkapkan pihaknya mendukung sepenuhnya akan program ini. “Ya, hal ini akan sangat bermanfaat dalam upaya pengumpulan penerimaan pajak, baik pusat maupun daerah dan tentunya lebih optimal dan berkelanjutan,” ungkap JFE.

Tujuan dari perjanjian kerja sama ini diantaranya untuk mengoptimalkan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan, dan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan aparatur di bidang perpajakan.

“Pemerintah Kota Tomohon merupakan salah satu daerah dari 78 Pemerintah Daerah yang ikut melakukan penandatanganan dokumen tersebut,” beber Waikota Tomohon.

Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan perluasan kerja sama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

**RedaksiLK