TOMOHON, — Pendataan bantuan rumah tidak layak huni dilakukan Pemerintah Kota Tomohon. Program tersebut merupakan salah satu program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Caroll Senduk SH dan Wenny Lumentut SE (CS-WL).

Pendataan Rumah Tidak Layak Huni ini merupakan salah satu proses Perencanaan Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni, menjadi layak di huni oleh masyarakat yang kurang mampu di Kota Tomohon.

Proses pendataan dilakukan melalui aparat di 44 Kelurahan yang ada di Kota Tomohon. Pendataan ini bersifat top down dan buttom up. Artinya, dari pihak Kelurahan akan turun mendata dan dari masyarakat sendiri dapat melaporkan atau menginformasikan pada Lurah siapa saja yang membutuhkan bantuan tersebut.

Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE, sebelumnya telah menegaskan, bantuan rumah tidak layak huni ini merupakan salah satu program prioritas CS-WL. “Ini harus benar-benar tepat sasaran. Tidak ada pilih kasih ataupun diskriminatif. Semua berdasarkan aturan yang dipersyaratkan,” ungkap Caroll Senduk melalui siaran pers Pemkot Tomohon, Minggu (11/4/2021).

Program ini juga, kata Caroll, diprioritaskan bagi yang belum pernah menerima bantuan seperti ini di tahun-tahun sebelumnya. “Para Lurah maupun perangkat Kelurahan, agar betul-betul melaksanakan tugas pendataan dengan objektif, adil dan transparan,” pintahnya.

“Saya harapkan keseriusan. Jika dilapangan ditemukan tindakan-tindakan diskriminatif atau tidak terpuji, akan menjadi perhatian khusus bagi semua yang terlibat dalam tugas pendataan ini,” tegas mantan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon itu.

Dikatakan, usulan-usulan ini akan diverifikasi dan di Survey secara teknis oleh Dinas Terkait (Disperkim), dan akan di lakukan uji publik bagi semua calon-calon penerima bantuan. “Selanjutnya, untuk batas pemasukan di perpanjang sampai minggu berjalan ini,” tukasnya.

Diketahui, sebelumnya Pemkot Tomohon melalui Lurah dan aparat di seluruh Kelurahan yang ada di Kota Tomohon sudah melakukan pendataan. Pendataan itu pun sebenarnya dibatasi hingga 31 Maret 2021, namun berbagai pertimbangan dilakukan sehingga diperpanjang hingga minggu berjalan ini.

Editor: Terry Wagiu