Penulis : Terry Wagiu

TOMOHON, liputankawanua.com — Pengurus Palang Marah Indonesia (PMI) Kota Tomohon, baru-baru ini mempertanyakan soal tidak dikucurkannya dana hibah pada organisasi yang dikomandani Syerly A Sompotan tersebut.

Tidak dikucurkannya dana hibah oleh Pemkot Tomohon ini, menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs Gerardus E Mogi, akibat keterlambatan proposal yang dimasukan oleh pengurus PMI Tomohon.

“Ya, kami tidak mengucurkan dana hibah bukan hanya kepada PMI Tomohon. Tapi, ada dua organisasi lainnya yang tidak mendapatkan dana hibah di tahun ini. Pramuka dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tomohon juga tidak mendapatkan dana hibah,” ungkap Mogi kepada wartawan, Senin (17/2/20).

Menurutnya, sejak fase pembahasan hingga penetapan APBD 2020, ketiga organisasi tersebut tidak memasukkan proposal kepada Pemkot Tomohon. “Tidak ada proposal yang masuk, otomatis tidak dibahas ditingkat pemerintah maupun DPRD,” tegas Mogi.

Padahal, kata Mogi, pihaknya sangat proaktif menghubungi pihak-pihak penerima dana hibah. “Kami telah berupaya menghubungi pengurus di tiga organisasi itu, namun tidak ditindaklanjuti. Nah, dampaknya seperti ini. Mereka tidak dapat dana,” ujarnya.

Jika dipaksa untuk dicairkan, Mogi menegaskan, itu sama saja dengan melawan aturan yang berlaku. “Ini harus diketahui masyarakat umum. Pemerintah tidak menghalang-halangi organisasi untuk mendapat dana hibah. Harus sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tukasnya.

Hal tersebut pun ditanggapi oleh Toko Pemuda Kota Tomohon Aldo Purukan. Dia menilai, pengurus PMI Tomohon tidak serius dalam menjalankan roda organisasi. “Jika hanya dikarenakan soal proposal, ini menggambarkan pengurus PMI tidak serius dengan misinya,” ungkap Purukan.

Dikatakannya, masyarakat Kota Tomohon saat ini mempertanyakan keseriusan PMI dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. “PMI punya misi kemanusiaan, kenapa hanya untuk pembuatan proposal saja lamban. Dampak dari hal sepele ini pada masyarakat banyak di Tomohon,” ujarnya.

“Sebenarnya para pengurus PMI Tomohon sibuk apa sih. Kalau lalai dengan hal sepele, jangan pertanyakan pada pemerintah, tanyakan kepada pengurusnya,” tukas Purukan.

Sebelumnya, dalam konferensi pers, Wakil Ketua Bidang Organisasi PMI Tomohon, Rommy Mongdong S.Pd, M.Pd, mengakui pihaknya terlambat dalam memasukan proposal. “Jadi, September 2019 APBD 2020 ditetapkan, kami memasukan proposal pada bulan Oktober,” bebenya.***