Dari keterangan pemuda-i tersebut, sekira Pukul 05.00 Wita, pada tanggal 16 Februari 2022, dari Tondano, Kabupaten Minahasa di ajak pemilik rumah lelaki MS alias Mic ke rumahnya.

“Merek ke rumah tersebut untuk beristirahat. Karena para pemuda/i tersebut sudah mengkonsumsi miras dan butuh tempat tidur,” terang Yanny.

Hasil Pemeriksaan Tim Totosik Polres Tomohon

Dari hasil pemeriksaan di TKP, lanjutnya, Tim Totosik mendapati satu kaleng lem merk eha-bond yang sudah dibuka dan isinya telah kering.

“Untuk sementara, para pemuda-i tersebut sudah diamankan ke Mapolres Tomohon, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kepala Tim Totosik.