Penulis : Terry Wagiu

SULUT, LiputanKawanua.com – Seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut diingatkan soal 2 fungsi utama ketika melaksanakan pengawasan pada tahapan verifikasi faktual (Verfak) Bakal Calon (Balon) perseorangan.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulut, Kenly Poluan menjelaskan, fungsi pertama adalah prosedur pengawasan yang mengawasi seluruh proses verifikasi.

Dimaksudnya adalah mulai dari mengawasi kerja verifikator di tingkat desa atau kelurahan maupun rekapitulasi di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota.
Sedangkan fungsi kedua ialah ketrampilan serta kemampuan jajaran Bawaslu di semua tingkatan dalam membuat Laporan Hasil Pengawasam (LHP).

“LHP sangatlah penting, karena sering dipakai hingga saat ada Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga semuanya harus punya kemampuan membuat LH,” jelasnya.

Selain itu, Poluan menegaskan, supaya jangan sampai ada pendukung Balon perseorangan yang merupakan Penyelenggara Pilkada, ASN, TNI, POLRI maupun Kepala Desa dan para perangkat desa. Hal ini pun perlu ketelitian sebaik mungkin dari setiap pengawas.

Bukan saja itu, mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ini menjelaskan bahwa ada beberapa hal lain yang harus diperhatikan. Seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Verifikator yang tidak menjalakan fungsi dalam tahapan verifikasi faktual. Karena kalau tidak, maka itu melanggar etika penyelenggara dan hal ini berimplikasi pada proses rekapitulasi ditingkat Kecamatan hingga Kabupaten yang cacat hukum.

“Yang perlu juga diperhatikan adalah jika ada membantah memberikan dukungannya kepada pasangan tersebut,” tambah Poluan yang pernah menjadi Tenaga Ahli Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI ini.

Dan jika ditemukan hal tersebut, maka pernyataan tidak mendukung harus dituangkan dalam berita acara model BA.5-KWK Perseorangan. “Mereka yang menyatakan tidak mendukung ketika diverifikasi itu ada potensi kalau Balon atau timnya melakukan tindak pidana pemalsuan dukungan, jadi saya tekankan awasi dengan serius,” pungkasnya, Kamis (25/6/2020).(mrc)