Penulis : Terry Wagiu

TOMOHON, — Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tomohon sepertinya tidak efektif. Terbukti, justru terjadi penambahan hingga 458 kasus positif sejak PPKM dijalankan mulai pada 10 Januari 2021 lalu.

Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Virus Corona, Sabtu 30 Januari 2021, terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tomohon mencapai 1.391 Kasus.

“PPKM di Kota Tomohon sudah dijalankan hampir tiga pekan, tapi nyatanya sampai saat ini kasus positif terus bertambah. Ini bisa disimpulkan bahwa kebijakan ini tidak efektif,” ungkap Pemerhati Masyarakat Kota Tomohon, Raymond Tular kepada wartawan, Senin (1/2/2021).

BACA JUGA: PPKM Dilanggar, Anak Kecil Bebas Masuk Tanpa Masker di Alfamart Lansot

BACA JUGA: Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha di Tomohon Sampai Status Zona Merah Dicabut

BACA JUGA: Buka di Atas Jam 8, Ritel Modern ‘Kumabal’ di Tomohon Ditutup Petugas

Dikatakan, pemberlakuan PPKM sebenarnya boleh-boleh saja meskipun memperlambat pemulihan ekonomi masyarakat Tomohon. Asalkan, kata dia, kebijakan ini harus benar-benar berpengaruh pada penurunan kasus Covid-19.

“Berpengaruh negatif terhadap ekonomi sebenarnya tidak apa-apa, yang penting strategi pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini memang benar-benar menekan angka kasus positif,” tegasnya.

Menurut dia, kebijakan ini perlu dikaji kembali. Sehingga pemerintah dapat menemukan formula yang lebih tepat untuk diimplementasikan dalam menekan laju kasus dan menjaga ekonomi. “Karena, dari data yang ada Covid-19 di Kota Tomohon semakin bertambah. Jangan sampai, pertumbuhan ekonomi sudah dikorbankan tapi nyatanya tidak efektif,” tukas Raymond yang diketahui juga sebagai Wakil Ketua KNPI Tomohon.

Diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi positif sebelum pemberlakuan PPKM di Kota Tomohon pada tanggal 9 Januari 2021 tercatat sebanyak 933 Kasus. Pada tanggal 10 Januari PPKM mulai dijalankan, namun data kasus per tanggal 30 Januari berada pada angka 1.391 kasus. Itu berarti, sejak PPKM dilaksanakan kasus positif meningkat pesat hingga mencapai angka 458 kasus.

Penulis: Terry Wagiu