Penulis : Jesica Jes

TOMOHON, liputankawanua.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Jumat (19/6/2020) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 Kota Tomohon.

Dalam rapat paripuran ini semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan serta Fraksi Restorasi Nurani menerima dan menyetujui Ranperda yang dimaksud untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE memimpin Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH dan Sekretaris DPRD Tomohon FF Lantang SSTP yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon.

Turut hadir dalam rapat ini Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak, Wakil Walikota Syerly A Sompotan, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ir HV Lolowang MSc bersama para pejabat eselon dua dan tiga jajaran Pemkot Tomohon.

Penulis : Terry Wagiu