Penulis : Jesica Jes

TOMOHON, LiputanKawanua.com — Sebagaimana disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Tomohon, Minggu (21/06/2020) tercatat Dua warga Kota Tomohon kembali dinyatakan reaktif setelah melalui rapid test.

Juru Bicara Covid-19 Yelly Potuh melalui rilis tertulis mengatakan Kedua warga yang reaktif berasal dari Kecamatan Tomohon Selatan dan Tomohon Tengah. “Ya, ada 2 orang yang pemeriksaan rapid test reaktif,” bebernya.

Jumlah reaktif sesuai rapid test secara akumulasi berjumlah 86 yang tersebar di semua Kecamatan. “33 orang dari Kecamatan Tomohon Selatan, 22 Kecamatan Tomohon Tengah, 17 Tomohon Utara, 9 Tomohon Timur serta 5 orang dari Kecamatan Tomohon Barat,” terang Potuh.

Diketahui selain 86 orang reaktif, masih terdapat 43 orang yang menunggu hasil swab test, sedangkan 26 orang sudah dinyatakan bukan Covid-19, karena sesuai dua kali hasil swab test dinyatakan negatif. Serta 2 sudah dinyatakan meninggal. “Kemudian ada juga 15 orang dinyatakan positif dengan rincian 2 orang sudah meninggal, 5 sembuh dan 8 sementara dirawat,” pungkas Potuh. 

RedaksiLK