MINSEL, liputankawanua.com – Pelaksanaan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)  dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (15/10/2020).
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Minsel Abdul Majid Mamosey mengatakan dalam pleno itu pihaknya menyampaikan beberapa hal terkait hasil pengawasan jajaran di lapangan.

Beberapa hal tersebut disampaikan sebagai upaya pencegahan dini terkait permasalahan daftar pemilih. Apalagi itu yang mungkin bisa menjadi bahan gugatan pasangan calon setelah dilaksanakan pemungutan suara. Sehingga disampaikan lebih awal agar pasangan calon dan masyarakat memahami kondisi daftar pemilih Pilkada tahun 2020.
“Kami Bawaslu berusaha menjaga hak pilih di seluruh negeri. Terlebih hak pilih masyarakat Minahasa agar menjadi sempurna,” pungkas Mamosey.(adv)