TOMOHON, – Pemerintah Kota Tomohon menyanggah jika laporan Walikota Tomohon Caroll Senduk SH kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey terkait penanganan Covid-19 di Kota Tomohon tidak sesuai fakta.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (KOMINFO) Kota Tomohon, Novi Politon melalui siaran pers usai media ini menyampaikan informasi soal protap kesehatan pada acara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Aula Syaloom Tumatangtang, Rabu (7/7/2021).

Walikota Tomohon Caroll J A Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE, menurut Novi, justru sangat serius dalam memberlakukan PPKM ini di Kota Tomohon untuk menjamin kesehatan, keselamatan dan keamanan masyarakat dari Covid-19.

“Pemerintah Kota Tomohon Benar-benar menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seperti penerapan kehadiran dalam setiap acara dibatasi sampai dengan 30 orang serta batas waktu beraktifitas sampai jam 20.00 wita. Dalam acara syukuran dan dukacita untuk konsumsi diatur dalam kotak makan dan tidak makan ditempat tapi di bawah pulang,” ungkapnya.

BACA JUGA: Laporan Caroll ke Olly Terkait Penanganan Covid-19 di Tomohon Tidak Sesuai Fakta

BACA JUGA: Olly ‘Semprot’ Caroll, Update 5 Juli: Kasus Covid-19 Tomohon Terbanyak di Sulut

Selanjutnya, kata dia, menanggapi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Dalam Menyikapi Pandemi COVID-19 yang digelar Oleh Forum Kerukunan Umat Beragama di Aula Syaloom Tumatangtang yang kehadirannya mencapai 48 orang sesuai daftar yang diambil sebelum undangan masuk semua ke ruangan yang berkapasitas 300 orang.

“Kalau di bagi 25 persen kapasitas aula ini bisa terisi 75 orang peserta, jadi masih dalam kapasitas yang sangat memungkinkan dalam protokol kesehatan dan tidak menyalahi aturan,” terngnya.

Dikatakannya, yang mengisi daftar hadir tersebut bukan hanya peserta tetapi juga panitia pelaksana dan petugas protokol Pemerintah, Tim Medis, Linmas, Tim Multimedia, Unsur FKUB, Pegawai Gereja dan Kostor yang bekerja di tempat tersebut.

“Kegiatan menerapkan Protap Kesehatan 5 M, Serta tetap menyediakan fasilitas penunjang Protap pencegahan COVID-19 seperti air tempat cuci tangan, hand sanitizer dan pengaturan jarak tempat duduk yang sesuai protap,” tukasnya.

Hal tersebut pun menuai komentar masyarakat Tomohon, sanggahan Kadis KOMINFO Kota Tomohon dinilai hanya sebagai pembenaran.

Pasalnya, dalam video laporan Walikota Tomohon, Caroll Senduk jelas mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjalankan PPKM. “Kehadiran dalam setiap acara dibatasi sampai dengan 30 orang”.

Berikut Video rekaman laporan Walikota Tomohon ke Gubernur Sulut

https://youtu.be/i7-bFpkCo_w

Tokoh masyarakat Tomohon Sibayak Telah kepada wartawan mengungkapkan, bahwa Pemerintah dalam hal ini Kadis KOMINFO jangan menginformasikan hal yang tidak benar.

“Yang saya tau Pak Novi tidak ada di lokasi kegiatan. Tempat cuci tangan ajah tidak ada waktu itu, kog tiba-tiba diinformasikan ada. Jangan melakukan pembohongan terhadap publik,” tegas Pengurus KNPI Tomohon tersebut.

Dikatakannya, Pemerintah harusnya jangan alergi dengan kritikan yang menurutnya membangun. Sebab, memang faktanya penanganan Covid-19 di Kota Tomohon lemah dalam beberapa bulan terakhir ini.

“Jangan alergi terhadap kritikan masyarakat. Karena, jika ada masyarakat yang mengkritisi berarti peduli terhadap Kota Tomohon,” tukas Warga Kelurahan Tumatangtang itu.

Penulis: Terry Wagiu