TOMOHON, liputankawanua.com – Wakil Ketua DPRD Caroll J.A Senduk, SH didampingi Ketua DPRD Tomohon Djemmy J. Sundah, SE serta Sekretaris DPRD Tomohon F.F. Lantang, S.STP memimpin Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Mendengarkan Tanggapan / Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon melalui video conference yang dilaksanakan di kantor DPRD Tomohon, Selasa (22/9) 2020.

Wakil Ketua DPRD pada kesempatan tersebut memberikan kesempatan kepada Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, E.Ak.CA untuk memberikan tanggapan / jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.

“Setelah kita mendengarkan tanggapan / jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi – fraksi  maka mekanisme pembahasan selanjutnya adalah pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah kota tomohon,” ujarnya.

Hadir dalam rapat paripurna ini, Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak.CA, para anggota DPRD Kota Tomohon yang mengikuti langsung rapat dan juga melalui video converence, Sekretaris Daerah H.V. Lolowang, M,Sc serta jajaran pemkot tomohon.

Peliput: Terry Wagiu