Penulis : Terry Wagiu
Wenny Lumentut.

MANADO, liputankawanua.com — Ketua Fraksi Nyiur Melambai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Wenny Lumentut mengungkapkan, dirinya setuju jika Pemilihan Kepala Daerah di tunda sampai Tahun 2021 nanti.

Hal ini dikatakan politisi Partai Gerindra tersebut kepada wartawan, Kamis (26/3/2020). “Tidak ada hal lain termasuk Pilkada sekarang. Saat ini kita pikirkan dulu keselamatan masyarakat banyak terkait ancaman Virus Corona (COVID-19) ini,” ungkap Lumentut.

Terkait wacana penundaan Pilkada serentak akibat Pandemi COVID-19 yang saat ini mengguncang dunia, Lumentut mengaku sangat setuju. Pilkada yang sedianya digelar 23 September 2020 sebaiknya ditunda hingga tahun 2021 mendatang. “Saat ini kita fokus dulu memberi dukungan kepada pemerintah untuk penanganan Corona. Saya setuju Pilkada ditunda tahun depan. Kondisi sekarang tidak memungkinkan dan sangat beresiko,” ungkapnya.

Menurutnya, penundaan Pilkada akan mengurangi beban anggaran pemerintah. Sebab, anggaran Pilkada bisa digeser ke penanggulangan wabah virus. “Triliunan anggaran Pilkada serentak di Indonesia, bisa digeser untuk menanggulangi sekaligus rehabilitasi korban akibat wabah corona,” beber Lumentut.

Lumentut menegaskan, penanggulangan dan rehabilitasi korban akibat wabah COVID 19 paling utama. Saat ini sementara dilakukan dan diusahakan semua negara. “Tahun 2020 ini saya rasa kita fokus dulu menyelesaikan masalah yang sangat serius ini. Artinya, tidak ada kegiatan paling penting selain penanganan COVID-19 ini,” tukasnya.***