TOMOHON, LiputanKawanua.com – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak menanda tangani Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Kota Tomohon dengan Pemerintah Kota Tomohon, pada Kamis, (16/07/2020).

Kegiatan ini bertujuan mengawasi netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota di Kota Tomohon tahun 2020.

Walikota Tomohon dalam sambutannya mengatakan Pemkot Tomohon telah bersepakat dengan Bawaslu Kota Tomohon untuk bersama-sama dalam mengawasi netralitas pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota Tomohon.

“Penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi contoh bagi kabupaten/kota yang lainnya di Sulawesi Utara,” ungkap Walikota.

Dia berharap dengan ini akan menjadi dorongan dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah pada tanggal 9 Desember 2020 nanti.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Herwyn Malonda, SH., M.Pd., Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deysi Soputan, S.Pd., M.Hum., bersama anggota Steven Linu, SS., MAP., dan Irfan Dokal, SH., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold Lolowang, M.Sc., serta Jajaran Pemkot Tomohon.

RedaksiLK