TOMOHON, liputankawanua.com – Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T. A. 2020 dan Impementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Walikota Kota Tomohon Jimmy F. Eman, Se, Ak, Ca. dan dihadiri oleh Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon Wakil Ketua Erens Kereh, AMKL, pada Senin (31/8) 2020.
Anggota Ladys F. Turang, Se. Ir. Miky J. L. Wenur MAP & Jimmy Wewengkang.  Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang Msc. bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Peliput: Terry Wagiu