TOMOHON, liputankawanua.com – Ketua DPRD Djemmy J. Sundah, SE didampingi Wakil Ketua erens D. Kereh, AMKL bersama Sekretaris DPRD F.F. Lantang, S.STP memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Pembentukan Kembali Panitia Khusus  Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon Kepada PT.Bank SulutGo, dilaksanakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Tomohon, Kamis (15/10) 2020.

Ketua DPRD saat memimpin rapat mengatakan bahwa pembentukan kembali Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon Kepada Pt Bank SulutGo ini dilaksanakan karena sebagian pimpinan dan anggota pansus yang sebelumnya telah berakhir masa jabatannya sebagai anggota DPRD. 

Ditambahkannya, berdasarkan rapat bersama antara anggota panitia khusus, telah disepakati pimpinan dan anggota panitia khusus rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah kota tomohon kepada PT.Bank SulutGo, sebagai berikut : Ketua : Ladys F. Turang, SE, Wakil ketua: Hudson D. Bogia,  Sekretaris: Stanly R. Wuwung, ST,  Anggota:  Donald Pondaag, Toar M. Polakitan, SE, Siane Samatara, SE dan Santi M. Runtu.

Dengan demikian atas nama DPRD kota tomohon mengesahkan pimpinan dan anggota Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon Kepada PT.Bank SulutGo. Kiranya pansus – pansus yang telah terbentuk dan disahkan dalam rapat paripurna ini, dapat melaksanakan tugas dengan baik dan kepada sekretariat DPRD supaya segera membuatkan surat keputusan DPRD untuk  pembentukan pansus ini.

Hadir dalam paripurna ini para anggota DPRD Tomohon, Walikota Tomohon Jimmy F Eman, SE.Ak.CA serta jajaran Pemkot Tomohon.

Peliput: Terry Wagiu