TOMOHON, liputankawanua.com – Ketua DPRD Djemmy J. Sundah, SE didampingi Wakil Ketua erens D. Kereh, AMKL bersama Sekretaris DPRD F.F. Lantang, S.STP memimpin Rapat Paripurna dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon , dilaksanakan di ruang rapat paripurna kantor DPRD Tomohon, Kamis (15/10) 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD mempersilahkan kepada Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak untuk memberikan sambutan dalam rangka Penjelasan Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon.

Usai penjelasan Walikota, dilaksanakan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah  Tahun Anggaran 2021  Kota Tomohon Dari Walikota ke Ketua DPRD untuk dibahas.

Hadir dalam paripurna ini para anggota DPRD Tomohon, Walikota Tomohon Jimmy F Eman, SE.Ak.CA serta jajaran Pemkot Tomohon.

Peliput: Terry Wagiu