MANADO, — Penonaktifan Dr Rooije RH Rumende S.Si M.Kes sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Tomohon membias ke dugaan pencemaran nama baik. Hal itu terkait statement Ketua DPD LPM Sulawesi Utara (Sulut) Fredi Suoth di berbagai media massa.

Penonaktifan yang terjadi lantaran permintaan LPM Sulut untuk laporan keuangan Tahun 2020 disebut tidak dilaporkan oleh Ketua LPM Tomohon. “Jadi kami meminta laporan keuangan. Nah, yang dia masukan hanya laporan kegiatan. Sebagai atasan organisasi kami sebagai LPM Sulut wajib mengetahui laporan keuangan yang dananya bersumber darimanapun,” tegas Ketua DPD LPM Sulut Fredi Suoth kepada wartawan Jumat (19/2/2021).

Dia mengungkapkan, soal laporan keuangan itu pihaknya sudah beberapa kali menghubungi, baik mengirim surat, menghubungi lewat telpon bahkan menemui langsung ketua LPM Tomohon.

“Sebenarnya masalahnya itu saja. Hanya tanya soal keuangan kog dia ribut, sumbernya kan dari dana hibah Pemkot Tomohon Tahun 2020 lalu. Pertanyaannya ada apa dengan keuangan itu,” ungkap Fredi ketika dikonfirmasi media ini melalui via handphone.

Terpisah, Ketua LPM Tomohon Dr Rooije RH Rumende S.Si M.Kes mengaku dirinya tidak pernah menyalahgunakan anggaran, apalagi menyangkut uang organisasi.

Terkait laporan keuangan itu pun, Rooije justru meminta penjelasan dari Ketua LPM Sulut kalau kegiatan mana yang harus dipertanggungjawabkannya. “Pertanyaan saya, keuangan pada kegiatan mana yang harus kami laporkan. Dana hibah mana yang harus kami pertanggungjawabkan, karena tahun 2020 kami tidak mendapatkan dana hibah dari Pemkot Tomohon,” tanya dia.

Rooije juga mengaku tak menerima soal pernyataan Ketua DPD LPM Sulut di beberapa media soal pertanggungjawaban keuangan itu. Dia (Rooije-red) menganggap, ucapan Fredi sudah mencorang nama baiknya.

“Saya akan mengambil langkah hukum terkait hal ini. Karena statement Pak Fredi Suoth menggiring opini seakan-akan saya menyalahgunakan anggaran. Ini sangat menggangu kenyamanan saya,” tukas Dosen di salah satu fakultas di Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Manado itu.

Penulis: Terry Wagiu