TOMOHON, – Ada-ada saja motif kriminal yang terjadi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut). Seperti yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, Jumat (4/6/2021).

Riedel Mongdong (30) pria asal Kelurahan setempat, justru dianiaya lantaran menegur pembuat keributan (Bakuku) di acara kawinan yang bertempat di Kelurahan Kakaskasen II Kecamatan Tomohon Utara, tempatnya di Jalan Rungku.

Dari informasi yang berhasil didapat wartawan dari pihak Kepolisian, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat sekira pukul 00.30 Wita, saat Riedel (korban) berada di acara kawinan.

Saat korban berada di dalam kendaraan roda empat (R4) ingin pulang ke rumah, korban mendapati lelaki JL alias Jacky (25) warga Kakaskasen Dua berteriak. Melihat hal tersebut, korban menegur Jacky. Namun, teguran korban dibalas dengan tamparan.

Pada waktu bersamaan, SK alias Septian (25) pria asal Kelurahan yang sama menghampiri korban dan langsung memukul dengan kepalan tangan secara berulang-ulang sampai korban jatuh ke tanah.

Selanjutnya, Septian mencengkram leher korban dan langsung dilerai masyarakat yang sudah terkumpul. Usai melakukan perbuatan, kedua pelaku langsung kembali kerumah mereka masing-masing.

Kejadian penganiayaan itupun diadukan ke pihak berwajib dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/226/VI/2021/SPKT/Res-Tmh / POLRES TOMOHON / Polda Sulut tanggal 04 Juni 2021.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Totosik Polres Tomohon dibawah pimpinan AIPDA Yanny Watung bergerak menuju ke TKP dan melakukan Pulbaket. “Saat itu kedua pelaku sudah tidak ada di tkp. Kami melanjutkan pencarian terhadap kedua pelaku sesuai baket yang diperoleh di lokasi,” beber Yanny.

Sekira pukul 20.00 Wita, Tim Urc Totosik mendapat informasi lelaki Jacky sementara bermain Futsal di Desa Leilem Kabupaten Minahasa, namun ketika di cek pelaku tidak berada ditempat tersebut. “Kami melanjutkan pencarian di Kelelahan Talete, Kecamatan Tomohon Tengah kompleks jualan sate. Di situ kami berhasil mengamankan Jacky yang di lapak milik pacarnya sementara menjual sate,” ungkap Yanny.

Katim melanjutkan, sekira pukul 22..00 Wita pihaknya melajutkan pencarian terhadap lelaki Septian, di rumahnya maupun rumah pacarnya. Namun, Tim belum berhasil. “Nah, sekira pukul 02.00 Wita, Sabtu (5/6/2021) Tim mendapat informasi pelaku berada di Kompleks Patar di Kelurahan Kinilow, Kecamatan Tomohon Utara,” terangnya.

“Kami menuju kelokasi dan mengendap dilokasi tersebut. Sekira jam 03.00 Wita, Septian dengan mengendarai R6 tiba dilokasi tersebut. Team melihat kedatangan pelaku, dan selanjutnya mengamankannya tanpa perlawanan,” tukas Yanny.

Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. “Ya, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk di proses sesuai aturan,” singkat Bambang.

Penulis: Terry Wagiu
Editor: Reaksi