Penulis : Jesica Jes

SULUT, liputankawanua.com – Menanggapi akan sejumlah temuan dan permasalahan yang didapati Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut dalam Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh jajaran KPU. Jerry Wuisang selaku Koordinator Komunitas Pemilih Indonesia (TePI) Sulut angkat bicara.

Dikatakannya sebagai lembaga pemantau Pemilu, TePI menyatakan bahwa pendekatan terhadap pelaksanaan tahapan Coklit yang sudah selesai dilaksanakan oleh KPU Sulut perlu dirubah.

“Temuan pelanggaran oleh Bawaslu terhadap proses Coklit yang bermasalah harus segera dituntaskan karena akan berimplikasi pada hilangnya hak pilih masyarakat,” kata Wuisang, Selasa (18/8/2020).

Lanjutnya bahwa potensi membengkaknya jumlah pemilih di Kabupaten/ Kota tertentu bisa berakibat conflict of interest. Sehingga perlu sinergitas dan membangun komunikasi yang efektif antara penyelenggara (KPU dan Bawaslu) agar potensi seperti tahapan coklit tidak berlarut-larut.

Wuisang juga mengatakan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dianalogikan satu keluarga (Suami dan Istri). Artinya sehati sepikir dalam bertindak/melaksanakan dan mengawasi semua tahapan Pilkada 2020 dengan mengadopsi teori Manajemen Konflik.

“Era transparansi dan komunikasi efektif serta informasi yang valid serta kredible akan menghasilkan Pilkada yang sehat,” pungkasnya.(mrc)