Penulis : Terry Wagiu

Dijelaskan, tangan pelaku kemudian mengarah ke bagian kehormatan korban. Namun, kata Bima, korban terus melawan.

“Korban lalu teriak. Tindakan meminta pertolongan tersebut didengar oleh saksi yakni, perempuan berinisial MM, yang adalah pemilik dari rumah kontrakan tersebut,” ucapnya.

Saksi, dilanjutkan Kanit, langsung naik ke lantai dua rumahnya dan mendapati pelaku sementara menahan korban, menggunakan salah satu kakinya.

“Melihat ada orang yang datang, korban langsung melompat melepaskan diri dari pelaku. Kemudian meminta perlindungan,” jelas Bima.

Dikatakan, saat itu saksi MM melihat resleting dan kancing celana korban sudah terbuka. “Pelaku saat itu lari meninggalkan TKP,” terangnya.

Pelaku Cabul di Tomohon Selatan Diamankan Unit Resmob

Kejadian tersebut pun dilaporkan korban kepada orang tuanya. Atas perbuatan tersebut, saksi pelapor, selaku orang tua kandung korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Tomohon.

Unit Resmob dipimpin Aipda Bima Pusung pun langsung bergerak melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) kasus kekerasan seksual itu.

“Berdasarkan laporan kami, Unit Resmob langsung melakukan pulbaket untuk mendapatkan informasi jelas akan identitas dan keberadaan pelaku,” ucap Bima.

Dari penelusuran, Unit Resmob berhasil mendapatkan informasi. Dimana terduga pelaku sedang berada di rumah tempat lelaki tersebut tinggal.

“Kami langsung bergerak ke lokasi pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Saat itu pun kamu menggiring pelaku ke Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Bima Pusung.