Penulis : Terry Wagiu

SULUT, liputankawanua.com –  Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) siap menyambut tahapan lanjutan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang diwacanakan akan digelar 9 Desember 2020 nanti.

Salah satu persiapan adalah pengaktifkan kembali perangkat Ad Hoc. Dimana, ada 3.548 pengawas pemilu Ad Hoc yang bertugas untuk Pilkada, mulai dari tingkatan Kecamatan hingga Kelurahan di seluruh Kabupaten/Kota se Sulut siap diaktifkan kembali.

Sebelumnya, perangkat pengawas ini dinonaktifkan setelah tahapan Pilkada dihentikan karena pandemi Covid-19.
Akan tetapi, sebelum diaktifkan, Bawaslu akan melakukan verifikasi ulang terhadap  keterpenuhan persyaratan sebagai pengawas Ad Hoc.

“Verifikasi ini terkait apakah mereka masih siap bekerja, apakah sudah bekerja ditempat lain atau tidak termasuk apakah mereka telah terafiliasi dengan calon atau partai politik, sehingga nanti jika diaktifkan kembali tidak ada kendala,” ujar komisioner Bawaslu Sulut, Awaludin Umbola, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga: 77 Peserta SKPP Daring Bawaslu Sulut Dinyatakan Lulus

Baca Juga: Pangellu: Jika Pilkada Desember 2020, Lanjutan Tahapan Harus Mulai Juni

Kata Umbola, pada prinsibnya jajaran Ad Hoc ini sudah memenuhi syarat karena sudah dilantik. Namun, jika ada laporan dari masyarakat maupun temuan dari bawaslu terkait ketidak netralan maka akan dilakukan verifikasi ulang. “Jika mereka memenuhi syarat dan masih sanggup maka tugas-tugas dilanjutkan kembali. Lantas kapan pelantikan dilakukan? Pihak Bawaslu Sulut saat ini masih menunggu surat edaran dan petunjuk teknis dari Bawaslu RI,” kata dia.

“Memang masih menunggu surat edaran namun kita berharap sebelum tahapan dimulai 15 Juni kita sudah ready. Juga menunggu PKPU yang dirancang KPU untuk pengaktifkan kembali jajaranya. Yang pasti perangkat kita sudah jalan sebelum perangkat KPU ada,” tambah Umbola.

Selain mengaktifkan kembali jajaran panwas kecamatan/kelurahan, lanjut dia, Bawaslu juga bersiap membentuk perangkat pengawas di tingkat desa dan kelurahan di sejumlah daerah yang sempat tertunda karena tahapan Pilkada berhenti akibat pandemi Corona. “Untuk pelantikan jajaran ini tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.

Ditambahkan, tahapan Pilkada yang dilanjutkan menuntut pengawas pemilu untuk terus membangun kekuatan bersama. “Baik itu secara personal maupun instutusional. Dengan komposisi penggawas desa dan kelurahan kita mengakui bawaslu kekurangan SDM. Secara kelembagaan SDM Bawaslu juga  kurang. Namun soliditas kelembagaan kita harus ditingkatan. Kita harus membangun kekuatan bersama,” tukasnya.

Diketahui, Presiden telah mengeluarkan Perppu Nomor 2 tahun 2020 dan secara politik juga sudah diputuskan lewat rapat bersama pemerintah, DPR RI dan penyelenggara bahwa tahapan lanjutan Pilkada serentak 2020 siap bergulir 15 Juni mendatang. Lewat rapat bersama pemerintah, DPR RI dan Penyelenggara disepakati tanggal 9 Desember sebagai hari “H” pencoblosan.***(mrc)