SULUT, liputankawanua – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara menggelar Sosialisasi Kelembagaan Bersama Insan Media Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020, Kamis (5/11/2020) siang. Pada acara tersebut, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali diungkap.
Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia mengungkapkan di tujuh kabupaten/kota di Sulut yang ia kunjungi, pengeluhan soal ASN adalah yang teratas.
“Keterlibatan ASN menjadi masalah yang sampai kini belum dapat ditangani dengan baik. Yang lebih miris lagi, ASN yang dilaporkan karena terlibat dalam Pilkada biasanya tidak ada sanksi keras. Malahan setelah Pilkada usai, dan calon yang dibelanya menang, ia akan mendapat promosi jabatan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kelemahan kewenangan Bawaslu dalam memberikan sanksi bagi ASN yang terlibat Pilkada akan menjadi pelajaran bagi Negara ini pada Pilkada nanti.
“Ini jadi pelajaran, agar di Pemilu atau Pilkada nanti ada aturan tegas yang bisa diterapkan oleh Bawaslu bagi ASN yang terlibat Pilkada,” tandas Rangkuti.
Masalah lain yang diungkap adalah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Dimana para pasangan calon abai dalam menertibkan pendukungnya.
“Memang mungkin tidak diajak oleh paslon terlibat kampanye. Karena semakin banyak massa, semakin nampak bahwa paslon yang bersangkutan banya pendukungnya,” kata Jeirry Sumampouw, Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia yang juga tampil sebagai pemateri.
Apalagi kata dia, penanganan Covid-19 di masa Pilkada ini belum maksimal.
“Protokol Covid-19 tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Ini terkait keselamatan masyarakat.
“Ini jadi pertanyaan, apakah paslon benar-benar peduli terhadap pendukungnya soal Covid-19,” tambah dia.
Selain itu, masalah politik uang juga disebut oleh Sumapouw. Dimana menurut dia, money politic di Sulut terindikasi cukup tinggi.
“Ini juga harus diwaspadai oleh Bawaslu,” tegas dia.
Sosialisasi tersebut dimoderatori oleh Komisioner Bawaslu, Kenly Poluan. Pemateri lain adalah Erick Kurniawan, Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi SPD. Sedangkan peserta dari jurnalis media cetak, online, radio dan televisi.(mrc)