MINAHASA, LiputanKawanua.com – Lelaki HL alias Hence (41) warga Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, diamankan Polsek Kawangkoan, Minggu (16/8/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.

Hence diamankan Polisi lantaran melakukan penikaman terhadap Frey Nayoan (22) warga Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa hingga dinyatakan tewas.

Aksi penikaman tersebut dilakukan Hence di jalan raya Kelurahan Kinali, Kecamatan Kawangkoan, Minggu malam.

Dari informasi, kejadian itu berawal ketika pelaku Cs sempat terjadi permasalahan dengan korban dan beberapa temannya di kompleks Terminal Kawangkoan.

Sebelumnya, pelaku Cs dari Desa Pulutan Kecamatan Remboken bergerak menggunakan sepeda motor hendak jemput beberapa teman mereka di Kawangkoan. Saat itu, diketahui sudah terjadi permasalahan.

Ketika tiba di kompleks Terminal, kembali terjadi permasalahan dan saling kejar.
Saat berada di jalan raya Kelurahan Talikuran, tepatnya depan rumah makan Bakso. Pelaku yang melihat korban berboncegan dengan temannya langsung dicegat.

Seketika itu pula pelaku langsung menusuk bagian belakang (punggung) korban sebanyak satu kali dengan pisau badik.

Usai beraksi, pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian ke arah Remboken. Untung saja, ketika di depan Polsek Kawangkoan ada warga berteriak untuk menghadang pelaku.

Petugas kepolisian dipimpin Kapolsek Kawangkoan Iptu Anthonius Tumbelaka langsung menghadang. Pelaku sempat kabur, namun tak makan waktu banyak Polisi berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti. “Sudah diamankan dan langsung diproses hukum,” singkat Anthonius.***(timLK)