Sementara, Kapolres Tomohon yang baru AKBP Yuli Kurnianto SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan 27 pelaku prostitusi online tersebut.

“Ya, dari hasil interogasi anggota, seluruh perempuan menginap di hotel menyediakan jasa prostitusi dengan modus mejajakan diri via aplikasi online Michat,” ucap Yuli.

Para lelaki, lanjut dia, bertugas menjaga perempuan ketika melayani tamu. Lem Eha-Bond dan obat batuk komix digunakan untuk mabuk.

“Sajam jenis badik digunakan untuk menjaga perempuan yang sementara melayani tamu. Para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tomohon,” tukasnya.

Diketahui, barang bukti yang diamankan yakni, 19 Unit telpon genggam, 3 bilah pisau penusuk jenis badik, Obat Trihexyphenidyl 4 butir, 13 kaleng lem ehabond, Kurang lebih 20 saset obat batuk jenis komix, 11 bungkus alat kontrasepsi belum terpakai, 5 Buah alat kontrasepsi telah terpakai, 3 unit R4, 2 buah sedotan (ujungnya terbakar).