Penulis : Jesica Jes

TOMOHON,liputankawanua.com – Wali Kota Tomohon Jimmy F Emang SE Ak CA melakukan Pencatatan Sipil Perkawinan kepada dua pasangan, bertempat di Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran Kota Tomohon, Selasa (17/11/2020).

Kedua pasangan tersebut, yakni Alfrets Pontonuwu dan Olivia Runtuwene, serta Marcelino Pijoh dan Veronika Mandey. “Selamat berbahagia dan selamat menempuh hidup baru bagi kedua pasangan ini,” ujarnya.

Hadir juga, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon Albert Tulus SH, Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Drs Daniel Pontonuwu yang merupakan orang tua dari salah satu pasangan, para saksi pernikahan dan orang tua pasangan.***