TOMOHON, — Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman SE.Ak CA melaksanakan Penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) dan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara dengan Bank Sulutgo, disertai dengan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (4/11/2020).

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Drs Gerardus Mogi ikut melakukan penandatanganan MOU dan perjanjian kerja sama dengan Bank Sulutgo kaitan dengan implementasi sistem penerimaan pajak online serta pemasangan alat rekam pajak. Penandatanganan disaksikan langsung oleh pihak KPK dan Pemerintah Provinsi Sulut.

Dirut utama Bank Sulutgo Jeffry A M Dendeng pada kesempatan tersebut mengatakan, salah satu perihal perjanjian kerja sama yakni kaitan penerimaan pajak daerah secara sistem online. “Akan dilakukan pemasangan alat rekam pajak diawali dari lima daerah, salah satunya Kota Tomohon,” ungkapnya.

“Kami berharap, suport dari pemerintah daerah, diantaranya melalui pembentukan tim implementasi, tim pengawasan, karena hal ini merupakan kunci keberhasilan. Semoga sinergitas ini membawa manfaat pengembangan perekonomian di Provinsi Sulut,” tandasnya.

Sementara, pimpinan KPK Nawawi Pomolango menjelaskan, KPK mempunyai tugas antara lain melakukan koordinasi, monitoring dan pencegahan, sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi. “Kaitan dengan pemasangan alat rekam pajak, KPK tentu mendorong implementasi pemasangan alat rekam ini,” bebernya.

“KPK mengibau, Pemkot, Pemkab terus bersinergi dengan Bank Pembangunan Daerah. Harapannya juga, Bank Sulutgo menjadi bagian dari kemajuan pembangunan tiap daerah di Provinsi Sulawesi Utara,” tukaanya.

Saat sambutan, Pjs Gubernur Sulawesi Utara Dr Drs Agus Fatoni MSi memberikan apresiasi kepada KPK dan Bank Sulutgo bersama para kepala daerah yang terus melakukan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Termasuk kesempatan ini secara langsung telah hadir sebagai komitmen dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah, sehingga pelaksanaan pemerintahan daerah dapat terlaksana,” ujarnya.

“Semoga kita diberi kemudahan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Fatoni.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE.Ak CA usai penandatanganan mengatakan, dengan adanya penerimaan pajak daerah secara sistem online melalui alat rekam pajak, akan mengoptimalkan serta dapat mendorong pendapatan asli daerah Kota Tomohon.

“Pemerintah Kota Tomohon tentunya mendukung penuh program ini.
Program ini pasti akan memberi manfaat besar untuk pemerintahan Kota Tomohon, untuk kemajuan dan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Eman.

Tampak hadir Kepala Kantor Regional OJK Sulutgomalut Darwisman, para Bupati/Walikota se Provinsi Sulut serta unsur terkait. Ikut hadir mendampingi Walikota Tomohon dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang M.Sc.
Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan pengaturan protokol kesehatan covid 19.***(adv)