Penulis : Terry Wagiu

TOMOHON, – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk S.H menandatangani nota kesepakatan bersama antara, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Kota Tomohon dan Kota Bitung tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Rabu (5/5/2021) di Aula S. H. Sarundajang Kantor Walikota Bitung.

Caroll bersama Walikota Bitung dan Kepala BP2MI menandatangani bersama-sama Nota Kesepakatan tersebut.

Walikota Tomohon dalam kegiatan itu mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan antara BP2MI dengan Pemerintah Kota Tomohon dan Kota Bitung dalam rangka meningkatkan pelayanan penempatan dan perlindungan tenaga kerja migran Indonesia asal Kota Tomohon.

“Kami merespon positif jalinan kerjasama ini. Apresiasi yang tinggi kepada BP2MI atas sinergitas yang selalu ditunjukkan bersama, dalam memberi perhatian terhadap pekerja migran Indonesia di daerah khususnya Kota Tomohon,” tukasnya.

Diketahui, BP2MI sebelumnya bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), yang merupakan lembaga pemerintah non departemen di Indonesia. Lembaga ini mempunyai fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri secara terkoordinasi dan terintegrasi.

Lembaga ini, pertama dibentuk sebagai BNP2TKI berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 sebelum digantikan oleh BP2MI melalui Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019.

Tugas pokok BP2MI yakni, melakukan penempatan atas dasar perjanjian secara tertulis antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah negara Pengguna TKI atau Pengguna berbadan hukum di negara tujuan penempatan,
memberikan pelayanan, mengkoordinasikan, dan melakukan pengawasan mengenai dokumen pembekalan akhir pemberangkatan (PAP); penyelesaian masalah; sumber-sumber pembiayaan, pemberangkatan sampai pemulangan, peningkatan kualitas calon TKI, informasi, kualitas pelaksana penempatan TKI, dan peningkatan kesejahteraan TKI dan keluarganya.

Keanggotaan BNP2TKI terdiri dari wakil-wakil instansi Pemerintah terkait. Dalam melaksanakan tugasnya, BNP2TKI dapat melibatkan tenaga-tenaga profesional.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani, Anggota DPD RI Ir. Stevanus Liow, MAP, Walikota Bitung Maurits Mantiri M.M, Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar S.E, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene DEA, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara Ibu Erni Tumundo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Tomohon J S T. Pandeirot S.Pd MM, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon Sjerly Bororing SP MM Sip.***