Penulis : Terry Wagiu

SULUT, liputankawanua.com — Gencarnya sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Utara (Sulut) diprediksi mubasir di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Pasalnya, sampai saat ini APBD 2020, yang didalamnya terdapat anggaran untuk KPU dan Bawaslu Minsel sebesar Rp 59 miliar, yang diusulkan Pemkab Minsel belum juga disetujui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang dikomandani, Olly Dondokambey SE.

Hal tersebut pun mendapat tanggapan Legislator Sulut utusan masyarakat Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara James Athur Kojongian (JAK). Menurutnya, jika pemkab tidak bisa mendanai pilkada, maka pemprov harus meng-takeover.

“Pemprov harus turun tangan dan mengambil alih jika dana tidak disetujui mereka. Tanggungjawab harus dari provinsi,” tegas JAK yang diketahui Wakil Ketua DPRD Sulut itu kepada wartawan, Senin (24/2/20).

Sebab, lanjut dia, sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Pilkada serentak harus dilaksanakan 23 September 2020. “Jika pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Minsel tak punya dana akibat usulan tidak disetujui, maka pemprov harus mengadakannya,” jelasnya.

Apalagi, kata dia, pilkada nanti bukan hanya memilih bupati dan wakil bupati, tetapi juga untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. “Pemprov harus bertanggungjawab. Pilkada tersebut menjadi penentu masa depan masyarakat Minsel,” tukasnya.

Diketahui, tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai. Masyarakat Minsel pun sudah mulai menilai siapa figur yang bakal dipercayakan untuk memimpin Minsel periode 2021-2025.

Sejumlah figur pun sudah mulai mensosialisasikan diri untuk merebut hati masyarakat. Figur-figur tersebut yakni, Michaela Elsiana Paruntu, Franky Donny Wongkar, Verna Ingkiriwang, Royke Sondakh sebagai bakal calon Bupati. Sementara bakal calon Gubernur yakni, Olly Dondokambey sebagai petahana, Christiani E Paruntu, serta sejumlah nama lainnya.***