BOLMONG,- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin (18/12/2023).

Rakor Gugus Tugas Reforma Kabupaten Bolmong ini dibuka langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow, yang diwakili oleh Kepala Dinas Perkim, Yarlis Awaluddin Hatam. ST, ME.

Kadis Perkim Bolmong dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria merupakan upaya untuk menata kembali persoalan tanah yang ada dikalangan masyarakat.

Ia berharap melalui Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria ini, persoalan-persoalan terkait pertanahan yang ada di Kabupaten Bolmong bisa tertata dengan baik lagi kedepannya.

Senada, Kepala BPN Bolmong, Eni Sulastri Darmayanti, S.SiT, MSi mengatakan bahwa tujuan Rakor ini digelar dalam rangka mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan lahan.

“Jadi Reforma Agraria itu ada yang namanya penataan aset dan penataan akses. Tim gugus tugas ini nantinya akan mencari potensi Tanah Objek Reforma Agraria atau disingkat dengan Tora, “ ujar Darmayanti.

Dijelaskan Eni Darmayanti, Tora ini sumber nya banyak. Ada tanah dari lahan eks HGU, ada pula tanah untuk penyelesaian konflik, tanah pelepasan dari wilayah kehutanan yang telah dikuasai oleh masyarakat, dan juga tanah terlantar dan tanah timbul.

“Nah, tanah Tora ini nantinya akan di re-distribusikan kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat mendapat tanah dengan kepastian hukum yang jelas, dan bisa menambah kemakmuran dari si pemilik tanah,“ ungkap Darmayanti.

Selain itu, kata Darmayanti, Rakor tahun ini Tim sepakat dan menetapkan Desa Lobong, di Kecamatan Bolaang, sebagai desa reforma agraria.

“Sebelumnya kami sudah melakukan inventarisasi di Desa Lobong, untuk melihat kebutuhan apa saja yang diperlukan masyarakat, mulai dari Sertifikat Tanah, ataupun kebutuhan lainnya, seperti modal usaha, perizinan serta kemasan, baik itu di sektor pertanian, perkebunan, hingga ke perdagangan, “ terang Kepala BPN Bolmong.

Dikatakan lebih lanjut, setelah dilakukan inventarisasi, pihak BPN kemudian melakukan koordinasi dengan instansi terkait di Pemkab Bolmong agar kebutuhan-kebutuhan masyarakat tersebut bisa segera ditindaklanjuti.

Diketahui, Tim Gugus Tugas ini juga melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Dinas Perizinan, unsur TNI-Polri hingga pemerintah di tingkat Kecamatan.