TOMOHON,- Calon PAW Anggota DPRD Kota Tomohon, Dortje Syane Mandagi memuji Jemmy Feidie Eman SE.Ak dan Syerly Adelyn Sompotan (JFE-SAS), saat memimpin Pemerintahan Kota Tomohon lalu.

Pujian itu dilontarkan Syane, setelah melihat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, sementara dilaksanakan Pemkot Tomohon yang kini dipimpin Caroll Senduk SH.

“Yah, di pemerintahan Pak Jimmy Eman dan Syerly Adelyn Sompotan lalu, mereka saya lihat tidak pandang bulu. Tidak seperti pemerintahan saat ini,” ungkap Syane, Sabtu (6/1/2024) di kediamannya.

Sebab, kata dia, momen serupa dilewatinya di dua kepemimpinan kepala daerah. Dimana, dirinya juga melewati proses PAW menggantikan anggota DPRD Tomohon Ferdinand Mono Turang, yang kala itu maju sebagai Wakil Walikota Tomohon.

“Proses saat itu hanya satu bulan, setelah itu saya dilantik sebagai anggota DPRD Tomohon. Padahal, saya saat itu sama sekali tidak mendukung saat mereka mencalonkan diri,” bebernya.

Baca Juga: Proses PAW Mengendap di Pemkot Tomohon, Dortje Mandagi Kecewa Dukung Caroll Senduk di Pilkada 2020

Beda halnya dengan saat ini, Syane bilang, dirinya adalah Tim Sukses Calon Walikota Tomohon dan Wakil Walikota, Caroll Senduk dan Wenny Lumentut (CS-WL).

“Tapi justru saat ini saya dipersulit. Padahal itu adalah hak saya untuk menggantikan anggota yang berpindah partai,” bebernya.

Hal itu pun disesali Syane. Sebab, kata dia, Walikota Tomohon Caroll Senduk seperti memperlambat proses PAW.

Ia mengungkapkan, bahwa dirinya sendiri mengawal proses ini. “Namun, dari penjelasan TUP dan Bagian Pemerintah Kota Tomohon, dokumen PAW belum ditandatangani Pak Walikota Caroll Senduk,” ucap mantan Ketua PKK Kecamatan Tomohon Selatan tersebut.

“Kenapa harus diulur-ulur. Saya tidak pernah ada masalah dengan Pak Walikota. Justru saya pendukung. Pak Caroll Pelsus, harusnya punya kasih,” bebernya.

Meski begitu, Syane mengatakan, bahwa dirinya harus mengamini hal itu. “Tapi tidak mengapa, ini mungkin jalan yang Tuhan berikan untuk saya. Masih ada momen-momen politik nanti,” tukasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE mengatakan bahwa pihaknya telah memproses PAW sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada bulan Juli 2023, kami mengirim surat ke Gubernur Sulut untuk pemberhentian 3 Anggota DPRD Tomohon, menindaklanjuti surat dari DPP Gerindra dan DPP Golkar. Selanjutnya pada 11 September 2023 mengirim surat ke Pemkot Tomohon soal pengusulan nama calon PAW Anggota DPRD Tomohon,” beber Sundah.

Sementara, Kepala Bagian Pemerintahan Sekda Kota Tomohon, Jureyke Pitoy saat dihubungi via aplikasi WhatsApp tidak merespon hingga berita ini diturunkan.

Diketahui, ada 3 calon Anggota DPRD Tomohon yang akan menggantikan James Kojongian, Mono Turang dan Santi Runtu.

Ketiganya diberhentikan sebagai Anggota DPRD Kota Tomohon periode 2019-2024 karena pindah partai. Mereka akan maju dari PDIP pada Pemilu 2024.