TOMOHON,- Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon tak kunjung selesai.

Padahal surat pemberhentian tiga anggota Dewan sudah dikeluarkan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey SE pada bulan Oktober 2023 lalu.

Dari informasi, dokumen pengantar untuk pelantikan ke Pemerintah Provinsi Sulut, belum ditandatangani Walikota Tomohon Caroll Senduk SH.

Hal itu diungkapkan salah satu Calon PAW Anggota DPRD Kota Tomohon, Dortje Syane Mandagi, kepada wartawan, Sabtu (6/1/2024) sore, di kediamannya, di Kelurahan Tumatangtang Satu, Kecamatan Tomohon Selatan.

“Saya pribadi mengawal proses ini. Namun, dari penjelasan TUP dan Bagian Pemerintah Kota Tomohon, dokumen PAW belum ditandatangani Pak Walikota Caroll Senduk,” beber Dortje.

Ia mengaku heran dengan pemerintahan saat ini. Sebab, proses PAW sebelumnya Walikota Jimmy Eman dan Wakil Syerly Adelyn Sompotan saat dirinya menggantikan Mono Turang yang saat itu mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota pada Pilkada 2015 lalu, prosesnya hanya 1 Bulan.

“Kenapa di kepemimpinan Pak Caroll Senduk prosesnya seperti ini. Apakah seperti ini sistem pemerintahan yang diangkat lalu sebagai Perubahan,” tanya mantan Penatua WKI Wilayah Tomohon III tersebut.

Diterangkan bahwa, dirinya sudah berusaha melakukan pendekatan dengan Walikota Tomohon supaya menjalankan proses PAW ini sesuai dengan aturan.

“Saya sudah tiga kali berusaha bertemu dengan Walikota menanyakan proses ini. Tapi sampai saat ini proses PAW belum dilanjutkan. Jelas sekali bahwa Pemerintah menghambat proses itu,” ungkapnya.

Dortje mengingatkan, bahwa pada Pilkada 2020 lalu, dirinya adalah Tim Sukses pemenangan Caroll Senduk dan Wenny Lumentut (CS-WL).

“Apakah ini balasan dari dukungan saya saat Pilkada 2020 lalu? Pak Caroll Pelsus loh, harusnya punya kasih. Ini kan hak saya. Kenapa harus dihambat. Saya sangat dirugikan,” beber mantan Ketua PKK Kecamatan Tomohon Selatan tersebut.

Dikatakan bahwa, dirinya kecewa dengan apa yang ia alami usai memenangkan Caroll Senduk dan Wenny Lumentut pada Pilkada 2020 lalu.

“Tapi tidak mengapa, ini mungkin jalan yang Tuhan berikan untuk saya. Masih ada momen-momen politik nanti,” tukasnya.

Sementara, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kota Tomohon, Jureyke Pitoy, belum memberikan respon ketika dihubungi wartawan.

Diketahui, ada tiga anggota DPRD Tomohon yang akan di PAW. Ketiganya yakni, Mono Turang, James Enrico Kojongian, dan Santi Runtu.