MINAHASA, liputankawanua.com – Selama tahun 2019, dalam wilayah hukum Polres Minahasa bebas atau tak pernah terjadi kasus perkelahian Antar Kampung (Tarkam).
“Syukur karena selama tahun ini (2019, red) tak ada kejadian Tarkam di wilayah hukum Polres Minahasa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” jelas Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK dalam konferensi pers akhir tahun, Selasa (31/12/2019).
Hal itu menurutnya dikarenakan pihak Polres Minahasa lebih mengedepankan pendekatan dan pencegahan supaya tak terjadi kejadian tarkam.
Bukan saja itu, dikatakan Situmorang bahwa dalam setiap kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Minahasa. Apalagi jika berpotensi bisa terjadi tarkam, pihaknya langsung melakukan pengungkapan secara cepat.
Selain itu pengungkapannya dilakukan oleh petugas kepolisian secara konsisten dan berkelanjutan.
Kapolres pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah bersama menjaga Kamtibmas sehingga tak terjadi Tarkam.
“Ini juga berkat peran masyarakat,” pungkasnya.(fmt)