TOMOHON, liputankawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, akhirnya menetapkan Anggota DPRD Kota Tomohon Ladys Turang sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon akhir Tahun Anggaran 2019, melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang digelar Kamis (30/4/2020) diruang sidang kantor DPRD Tomohon.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE.

Dalam kesempatan tersebut Sundah meminta kepada Pansus LKPJ untuk memanfaatkan waktu pembahasan dengan sebaik-baiknya.

“Masa kerja pansus ini selama 30 hari kerja dihitung sejak ditetapkan. Untuk itu, diharapkan waktu yang tersedia ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh panitia khusus,” jelas Sundah.

Adapun, susunan Pansus LKPj Walikota, Ladys F Turang SE (ketua), Noldie Lengkong (wakil ketua), Jimmy S Wewengkang (sekretaris) dan anggota Christo B Eman SE , Priscilla Tumurang, Siane J Samatara SE, Hudson DN Bogia, Ferdinand M Turang SSos dan Stanly R Wuwung ST.

Penulis: Terry Wagiu