Diketahui juga, pada bulan Mei tahun 2019 tersangka pernah diamankan Tim Totosik, karena terlibat perkelahian antar se kelompok pemuda di Kelurahan Pangolombian.

Pada tahun 2021 juga, terduga pelaku pernah diamankan Tim URC Totosik karena dilaporkan Orang tua kandungnya. Dimana, tersangka sering mabuk lem ehabond dan melawan bahkan hampir menganiaya orang tuanya ketika ditegur.

BACA JUGA: Tim Totosik ‘Patuk’ Gerombolan Prostitusi Online Bersenjata Tajam di Wise Hotel Tomohon

Tentang Totosik

Tim Totosik adalah Unit Reaksi Cepat (URC) bentukan Polres Tomohon, Polda Sulawesi Utara, Indonesia.

Saat ini, Tim Totosik beranggotakan enam personel Polisi di Polres Tomohon yang kini dipimpin oleh Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colobrito SIK MH.

Aipda Yannny Watung sebagai Kepala Tim Totosik Polres Tomohon dan lima anggota lainnya yakni, Bripka Very Dotulong SH, Bripka Hendrt Ottay, Bripka Halfey Londok SH, Briptu Billy Timuhari, Bripda Christofel Lendeng.

Tim Totosik melaksanakan tugasnya di wilayah hukum Polres Tomohon yakni, Kota Tomohon, Kecamatan Sonder dan Wilayah Tombariri di Provinsi Sulawesi Utara.

Jarak Kantor Polres Tomohon ke Kota Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan, baik roda empat maupun roda dua.

Tim Totosik Polres Tomohon adalah Timsus anti kriminal di wilayah hukum Polres Tomohon yang siap menerima laporan 1×24 jam.

Jika terjadi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), silahkan menghubungi Tim Torosik Polres Tomohon melalui via WA/Tlp di 0853-4353-1516 atas nama Aipda Yanny Watung.