TOMOHON, – Dugaan Kasus Kekerasan Seksual kembali terjadi di Kota Layak Anak Tomohon, Sulawesi Utara. Kali ini menimpa Jingga bocah perempuan berusia 7 Tahun.
Dari informasi yang berhasil didapat media ini, kejadian itu terjadi, Kamis (28/7/2022), yang diduga dilakukan oleh DM alias Denny (43) warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Tomohon Selatan.
Dugaan kasus kekerasan seksual di Kota Layak Anak Tomohon itu, terungkap setelah korban yang diketahui baru duduk di bangku SD Kelas 2, pulang sekolah.
“Ya, saat dia (korban) pulang dari sekolah saya kaget, dia menangis,” ungkap adik dari Ayah korban kepada media ini.
Dia (adik orang tua korban-red) pun menanyakan kenapa korban menangis. “Dia menjelaskan kejadian yang menimpah dirinya. Bahwa kemaluannya dipegang oleh salah satu warga saat pulang sekolah,” terangnya.
Hal itu pun dilaporkan ke Tim Anti Bandit (TEKAB 35) Polres Tomohon. Mendapat informasi itu, Timsus yang sebelumnya berjuluk Tim Totosik tersebut bergerak.
“Saat mendapat laporan kami melakukan Pulbaket, dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku,” ucap Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Katim TEKAB 35 Aipda Yanny Watung kepada wartawan.
Baca Selengkapnya..