SITARO,- BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado bersama pemangku kepentingan Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang dan Biaro (Sitaro) terus meningkatkan sinerginya demi memastikan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sitaro terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Program Pemetaan, Penyisiran, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) di Siau.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, Betsy Roeroe mengatakan dengan adanya Program PESIAR, diharapkan seluruh masyarakat yang berada di Kabupaten Sitaro dapat dijaminkan ke dalam Program JKN. Sepertinya namanya, Program Pesiar merupakan aktivitas pemetaan, penyisiran, advokasi dan registrasi terhadap masyarakatoleh agen yang melakukan aktivitas berupa identifikasi data potensi penduduk yang akan menjadi prioritas sasaran rekrutmen peserta.

Tugas dari agen yakni melakukan kunjungan langsung untuk pengumpulan data penduduk atau data keluarga sesuai kartu keluarga secara kolektif. Dalam melakukan pendataan, agen pesiar akan melakukan pendekatan secara persuasif dan melakukan edukasi terkait hak dan kewajiban peserta serta prosedur pelayanan dalam Program JKN. Hal ini juga akan disampaikan kepada stakeholder terkait.

“Hal ini tentu saja untuk mendorong penduduk memahami pentingnya Program JKN dengan konsep protection, sharing and compliance. Dengan demikian peserta dapat bersedia mendaftar menjadi peserta Program JKN dan mengajak orang lain (word of mouth) untuk menjadi peserta. Selain itu dengan sinergi yang ada, kami juga akan memastikan penduduk yang telah diadvokasi untuk menjadi peserta JKN, selanjutnya dapat patuh dalam melakukan pembayaran iuran pertama, kata Betsy, Selasa (27/06).

Betsy mengungkapkan, program ini telah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Salah satu indikator RPJMN yaitu meningkatnya perlindungan sosial bagi seluruh penduduk, dimana salah satu poinnya adalah proporsi penduduk yang tercakup dalam program jaminan sosial pada tahun 2024 sebesar 98 persen.

“Desa Lai adalah salah satu desa di Kabupaten Kepulauan Siau, Taguladang dan Biaro yang akan menjadi pilot project Program Pesiar BPJS Kesehatan ini,” ungkapnya.

Sampai dengan bulan Mei 2023, sebanyak 424 jiwa atau 66,04% penduduk Desa Lai telah menjadi peserta JKN dari total 642 penduduk. Setelah diimplementasikan selama 1 bulan dan didata, penduduk yang terdata kembali berjumlah 614 jiwa, kemudian setelah dijalankan Program Pesiar sampai dengan akhir Juni 2023, semua penduduk yang berada di desa Lai telah terdaftar 100 persen dengan status aktif kepesertaan 100 persen.

“Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kabupaten Kepulauan Sitaro yang memberikan perhatian khusus pada Program Pesiar, ini dibuktikan dengan adanya salah satu desa yaitu Desa Lai yang telah mendaftarkan seluruh penduduknya sebagai Peserta JKN,” pungkas Betsy.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Betsy, Bupati Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang dan Biaro, Evangelian Sasingen menyampaikan Program Pesiar sangat baik dan begitu relevan diimplementasikan di daerah Kepulauan khususnya Kabupaten Kepulauan Sitaro. Adanya program ini, membuat setiap desa dapat secara aktif mengetahui berapa jumlah penduduk dalam desa yang telah memiliki kepesertaan aktif dalam Program JKN. Dia menegaskan, dengan menjadi peserta JKN, masyarakat dapat menjadi lebih tenang dan tidak perlu khawatir ketika sakit.

“Jadi Kalo ada yang tawarkan asuransi di desa, sampaikan saja sudah punya JKN,” tegas Sasingen.

Sasingen menyatakan, dengan keberhasilan Program Pesiar di Desa Lai, diharapkan desa lainnya juga dapat meniru yang telah diimplementasikan di sini. Menurutnya semua ini demi kesejahteraan masyarakat, sehingga seluruh mayarakat yang berada di Sitaro harus dapat teramin dalam Program JKN.

Editor: Redaksi