MANADO,- Agenda pesta demokrasi rakyat Indonesia di depan mata. Sumber daya manusia (SDM) jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), intens dibenahi. Termasuk jajaran penyelenggara pemilihan umum (pemilu) di Sulawesi Utara (Sulut).

Guna meningkatkan kapasitas (capacity building) di Bidang Hukum dan Pengawasan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024, KPU Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Aryaduta Manado, 1 sampai 3 Desember 2023.

Kegiatan ini dibuka Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon, yang juga merupakan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Dalam sambutan, Tinangon menegaskan, tujuan rakor untuk meningkatkan kapasitas (capacity building) sumber daya manusia KPU Kabupaten dan Kota, khususnya Divisi Hukum dan Pengawasan. Itu mencakup komisioner maupun sekretariat dalam melaksanakan tupoksi divisi.

“Adapun tupoksi divisi hukum dan pengawasan di KPU Kabupaten/Kota meliputi penyusunan rancangan keputusan, telaah hukum dan advokasi hukum, dokumentasi dan publikasi hukum, pengawasan dan pengendalian internal, penyelesaian sengketa, serta penanganan pelanggaran administrasi dan kode etik badan ad hoc,” terang dia.

Makanya, dia bilang, perlunya penyamaan persepsi tentang tupoksi, karena nantinya Divisi Hukum dan Pengawasan tidak hanya menangani permasalahan Hukum saja tetapi terikat di semua sektor.

Sementara itu, dukungan dan sinergitas sangat dibutuhkan demi kesuksesan setiap tahapan dalam pemilu.

“Kemarin saya telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kampanye yang sementara berjalan, untuk itu kami mengharapkan masukan dan dukungan dari Divisi Hukum dan Pengawasan dalam konteks penyusunan keputusan dan perubahan keputusan,” pinta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulut, Awaluddin Umbola.

Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu, mengungkapkan pentingnya ketelitian dalam penerbitan keputusan.

Diharapkan juga, produk-produk hukum baik Peraturan KPU, Keputusan KPU atau Surat Dinas KPU yang baru untuk segera mungkin dilakukan internalisasi.

Pelaksanaan Rakor bagi jajaran KPU se-Sulut.(Foto: Wale Pemilu)

Lebih jauh, Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu Salman Saelangi, menginformasikan bahwa KPU Sulut sedang merancang waktu bimbingan teknis mengenai Pemungutan dan Penghitungan Suara dan Rekapitulasi kepada PPK. Kemudian, KPU Sulut akan melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang menyerupai keadaan pada pelaksanaan di TPS setelah Peraturan KPU pemungutan suara.

Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto berharap, memasuki tahapan-tahapan yang padat semua harus menjaga solidaritas dan disiplin waktu walaupun dengan keterbatasan SDM yang ada.

“Sebaiknya kita juga sering mengupdate informasi-informasi hukum dan bimtek untuk peningkatan kualitas,” harap Majanto.

Pelaksanaan Bimtek meliputi pemaparan materi dari Frenkie Son tentang implementasi di daerah terkait MOU dan perjanjian kerjasama KPU RI-Kejaksaan RI. Selanjutnya, pimpinan Bawaslu Donny Rumagit membahas tentang Penanganan Sengketa Proses dan Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Viktory Rotty terkait Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu.(*)