
“Awalnya, antara terduga pelaku CL alias Tinun terlibat perselisihan dengan teman korban yang bernama GB alias Gibril. Keduanya terlibat perkelahian dan dilerai oleh korban dan rekan-rekannya yang lain,” terangnya.
Setelah kejadian itu, Kasat melanjutkan, terduga pelaku pulang ke rumahnya. Tak lama kemudian, ia kembali ke tempat di mana korban dan temannya berkumpul di salah satu rumah warga yang ada di Kelurahan Kakaskasen Dua Lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Utara.
“Saat itu juga terduga Pelaku langsung mendekati lelaki GW alias Gibril. Korban yang melihat hal ini, langsung menghalangi terduga pelaku. Saat itu posisi korban dengan terduga pelaku saling berhadapan dengan jarak sekitar 1 meter,” tutur Stefi.
Selanjutnya, secara tiba-tiba terduga mencabut sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggangnya.
“Dia menikam korban. Tikaman itu ditangkis korban namun mengalami luka di tangan. Pelaku kemudian menyerang lelaki Gibril, namun korban sempat mendorong pelaku,” jelasnya.
CL kemudian kembali menikam korban dan mengenai bagian perut. “Setelah menikam korban, terduga pelaku meninggalkan lokasi kejadian,” pungkas Kasat Reskrim.