BOLMUT,- Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev, hadir dalam apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah daerah, Senin (3/6).
Dalam apel tersebut Sirajudin menyerahkan 6 Surat Keputusan (SK) pengangkatan pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkup Pemerintah daerah. Satu diantara 6 SK tersebut diserahkan kepada Edwin D alam yang menjadi Plt Kepala UPTD Air Bersih.
Sirajudin mengatakan pengisian posisi Plt pada beberapa jabatan ini sangat penting untuk memastikan tidak ada hambatan dalam proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. “Diharapkan para pejabat yang baru diangkat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Memasuki tahun politik, Sirajudin menegaskan kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. “Sebagai pelayan publik, ASN memiliki tanggung jawab untuk menjaga netralitas dan tidak berpihak pada calon tertentu. Tugas utama ASN adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. dengan sikap netral yang tegas, ASN dapat menjaga kepercayaan publik dan menciptakan iklim politik yang kondusif,” jelasnya.
Sirajudin juga berpesan untuk tidak menciptakan jarak dengan masyarakat. “Dengan tidak adanya jarak, kita bisa memahami secara langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga program dan anggaran yang disusun dapat tepat sasaran,” ungkap Sirajudin.
Menurutnya, sering kali kebijakan yang diambil tidak efektif karena kurangnya pemahaman atas kebutuhan nyata di lapangan. Dengan adanya komunikasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, diharapkan alokasi anggaran dapat lebih efisien dan efektif, sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Sirajudin mengajak seluruh perangkat daerah untuk aktif turun ke lapangan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. “Mendengar aspirasi, melihat kondisi secara langsung, dan mencari solusi bersama adalah kunci untuk pembangunan yang berkelanjutan dan merata,” tegasnya.
Turut hadir, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, dirut RS Pratama, serta para ASN. (*)