Bitung,- Genderang perang terhadap korupsi di Kota Bitung, kembali ditabuh. Kali ini, aksi berburu oknum-oknum pencoleng uang negara dibesut Kejaksaan Negeri Bitung (Kejari) Bitung, besutan DR Yadyn, SH MH.

Teranyar, korps baju cokelat melakukan penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung, Rabu (10/7).

Itu dilakukan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan replacement rambu suar darat setinggi 30 meter dari rangka baja galvanis di Pulau Mahoro, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro atau Sitaro yang dilaksanakan Kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung Tahun Anggaran (TA) 2019.

Gerak Kejari Bitung ini juga berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bitung Nomor: 21/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bitung.  Penggeledahan dihadiri pemerintah kelurahan guna mendampingi penyidik dari Kejari Bitung.

“Penyidik pada Kejaksaan Negeri Bitung membawa sejumlah dokumen dan bukti terkait kasus dugaan korupsi ini,” terang Kasi Intel Kejari Bitung, Orchido Belamarga SH.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bitung Ivan Roring  menjelaskan, penggeledahan merupakan langkah tegas Kejari Bitung di bawah tongkat komando Kajari Bitung  Dr Yadyn, SH MH dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah hukum Kota Bitung.

“Pak Kajari menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini, demi menjaga integritas dan transparansi dalam penggunaan anggaran negara,” ungkap Ivan usai memimpin penggeledahan tersebut.

Bak gayung bersambut, langkah Kejari Bitung itu menuai respon positif dari berbagai elemen masyarakat.

Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Suluyt) dr Sunny Rumawung memberikan apresiasi kepada Kajari Bitung  Dr Yadyn, SH MH bersama tim yang mempunyai komitmen dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang ada di wilayah hukum Kota Bitung. Apalagi, lanjut Sunny, sudah merugikan negara.

“Ini bukti awal belum sebulan menjabat Kejari Bitung sudah mengungkap dugaan kasus korupsi yang ada di Kantor Distrik Navigasi Kelas 1 Bitung,” tandas dia.

Ke depan, Sunny berharap, pihak Kejari bisa menuntaskan atau menindaklanjuti semua permasalahan hingga dugaan kasus rasuah yang sudah merugikan negara di Kota Cakalang.