Tomohon,- Tahapan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Walikota dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Tahapan itu, dilaksanakan pada 27 sampai 29 Agustus 2024, di Kantor KPU Tomohon. Hingga kini, berjalan lancar.

Pada hari ketiga, hari terakhir tahapan pendaftaran, Kamis (29/8/2024), pukul 19.00 WITA, Bapaslon dari Partai Golkar, Nasdem dan PSI, yakni Miky Junita Linda Wenur & Cherly Mantiri (MJLW-CHERMAT) resmi mendaftar.

MJLW-CHERMAT, disambut Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita Sofya Tampi dan diterima oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh, Anggota KPU Kota Tomohon Deisy Soputan, Arinny Poli, Rojer Datu dan Youne Simangunsong serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Tomohon.

Dalam kesempatan tersebut, tim MJLW-Chermat menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon kepada KPU Kota Tomohon.

Selanjutnya, dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan pencalonan serta dokumen persyaratan Pasangan Calon dinyatakan lengkap.

KPU Kota Tomohon mengeluarkan tanda terima dan lampirannya, Berita Acara Tanda Terima serta Surat Pengantar ke Rumah Sakit untuk pemeriksaan kesehatan dan Tanda Terima. Rangkaian kegiatan Pendaftaran ditutup dengan Konferensi Pers.