BOLMUT,- Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bolaang Mongondow Utara Darwin Muksin, S.Sos, MM., diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Uteng Datunsolang, S.Pd, M.Si., membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tahun 2024 di RM. Ochit Desa Kuala Utara, Kamis (29/8).
Saat ini, masyarakat khususnya pelaku usaha mendapatkan berbagai kemudahan melalui penyederhanaan persyaratan, penyederhanaan perizinan berusaha, hingga penyederhanaan persyaratan investasi. Dimana pada implementasinya lahir sebuah mekanisme pelayanan yang diantaranya adalah layanan online terintegrasi atau disebut dengan Online Single Submission (OSS).
Plh. Bupati dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum menyampaikan apresiasi kepada Dinas PMPTSP yang telah melaksanakan kegiatan ini. Dimana kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dan komitmen pemerintah daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan kemandirian daerah.
Dihimbau kepada para para pimpinan OPD terkait dan stakeholder untuk ikut mendukung dengan memberikan pelayanan prima kepada pelaku usaha dalam rangka meningkatkan realisasi investasi dan terciptanya masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, mandiri dan berwawasan lingkungan sesuai visi misi kabupaten.
Diharapkan dengan adanya OSS-RBA, maka proses perizinan berusaha semakin mudah dan semakin banyak jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan. Dengan demikian, kedepannya semakin banyak jumlah pelaku usaha yang mau menyampaikan LKPM sehingga target realisasi investasi di Bolaang Mongondow Utara dapat tercapai dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Turut hadir, Kepala Dinas PMPTSP Bolmut, para pemateri, dan peserta sosialisasi.