Bitung,- Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bitung 2024 diundi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pengundian dilaksanakan dalam Rapat Pleno yang digelar KPU Bitung, di di kantor KPU Kota Bitung, Senin (23/9/2024).
Hal itu sesuai dengan Pasal 121 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Berdasarkan hasil pengundian, Paslon Geraldi Mathias Efraim dan Erwin Wurangian SH yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Golongan Karya sebagai calon nomor urut 1.
Sedangkan Hengky Honandar SE dan Randito Maringka yang didukung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Perindo, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) nomor urut 2.
Ketua KPU Desli Sumampouw pada kesempatan itu mengatakan, untuk pengundian nomor urut dilakukan setelah sebelumnya menetapkan pasangan calon.
“Kita sudah melaksanakan rapat pleno lenetapan calon. Berita acara tertuang dalam Nomor 2082/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung 2024,” bebernya.
Diketahui, dalam acara pengundian nomor urut ini berlangsung tertib, serta berita acara pengundian no urut telah di tanda tangani Ketua KPU Bitung, Desli Sumampouw, serta anggota KPU sebagai dokumen resmi.
Turut hadir, Ketua Bawaslu Kota Bitung, Tim pemenangan kedua Paslon, Partai pendukung, Forkopimda Kota Bitung, serta para relawan dari dua pasangan calon.