Bitung,- Oknum Ketua DPC PDIP Kota Bitung, Maurits Mantiri dua kali mangkir dari panggilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Panggilan itu terkait orasi politik oleh Walikota Bitung aktif itu, dalam kampanye terbatas 26 Oktober 2024 lalu.
Hasil temuan Bawaslu Kota Bitung, orasi politik Maurits Mantiri telah memenuhi unsur, sehingga tahapannya naik ke penyidikan.
Namun, setelah dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali, Maurits belum juga hadir untuk memberikan klarifikasi dengan alasan sakit.
Dari informasi, panggilan pertama Sabtu 9 November 2024, yang kedua Senin 12 November 2024 belum juga hadir.
Lewat kuasa hukum, Maurits meminta agar pemeriksaan ditunda hari Rabu 13 November 2024 hari ini.
Sayangnya, panggilan kedua yang sempat ditunda hari ini, Walikota Bitung itu kembali tidak hadir dengan alasan yang sama yakni sakit.
Terkait itu, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum Ketua PDIP Bitung jika panggilan tidak diindahkan.
“Kami akan lihat perkembangan sampai besok hari. Jika yang bersangkutan masih mangkir, kami akan mengeluarkan surat penjemputan secara paksa,” tegas Kapolres Bitung.