Bitung,- Oknum Ketua PDIP Kota Bitung, Maurits Mantiri akhirnya penuhi panggilan tim penyidik penegakan hukum terpadu (GAKKUMDU).
Setelah dua kali manggkir dalam panggilan, Ketua PDIP Kota Bitung yang saat ini masih menjabat sebagai Walikota, akhirnya bersedia diperiksa tim penyidik. Maurits Mantiri yang di dampingi kuasa hukumnya, tiba di Polres Bitung jam 9 pagi, Kamis (14/11/2024).
Begitu tiba, Maurits Mantiri serta kuasa hukumnya langsung menuju ke ruangan Sat Reskrim, untuk diperiksa terkait orasi politiknya saat kampanye pasangan no urut 1, Geraldy Mantiri dan Erwin Wurangian tanggal 26 Oktober lalu.
Usai diperiksa, Maurits Mantiri saat di wawancarai awak media, membenarkan bahwa dia menjalani pemeriksaan terkait orasi politiknya saat kampanye paslon nomor urut 1.
“Ada 15 pertanyaan yang di berikan oleh tim penyidik, terkait orasi politik saat kampanye paslon Walikota dan Wakil Walikota Bitung nomor urut 1 lalu,” singkat Maurits.
Setelah itu, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai.SIK MH, melalui Kasi Humas IPTU Abdul Natip Anggai, menjelaskan tentang proses selanjutnya setelah pemeriksaan
“Saat ini, Ketua PDIP Kota Bitung Maurits Mantiri, telah memenuhi panggilan ke tiga untuk pemeriksaan, selanjutnya dari GAKKUMDU akan melaksanakan gelar perkara, yang akan berlangsung di kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Bitung” ujar Anggai.