Bitung,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD, tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota, Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Bitung, Vivi Genap, didampingi Wakil Ketua Ronald Kansil dan Keegan Kojoh, Senin (19/05/25), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bitung.
Wakil Walikota Bitung, Randito Maringka saat sambutan dalam paripurna tersebut mengatakan, ini merupakan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Bitung, 2024.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung, yang telah melaksanakan fungsi pengawasan secara konstruktif dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2024,” ucap Randito.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan hari ini, merupakan bagian penting dari mekanisme checks and balances dalam sistem pemerintahan daerah.
“Ini bukan semata bentuk evaluasi, tetapi juga merupakan cerminan dari kepedulian dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.
LKPJ yang telah disampaikan sebelumnya, kata dia, memuat berbagai capaian dan tantangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun berjalan.
“Dalam konteks visi, harmonisasi menuju bitung maju, kami terus berupaya menciptakan sinergi dan keselarasan dalam pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat,” tutur Ketua DPC Gerindra Bitung itu.
Tentu, kata dia, pihaknya menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
“Oleh karena itu, rekomendasi DPRD menjadi masukan yang sangat berarti, sebagai dasar dalam penyusunan program dan kegiatan di tahun berikutnya, sekaligus sebagai pendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” terangnya.
Ke depan, kata Randito, pihaknya berkomitmen untuk Menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara bertahap dan terukur, meningkatkan kinerja perangkat daerah agar selaras dengan harapan masyarakat dan prinsip good governance.
“Kita memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat terwujudnya Bitung yang maju, harmonis, dan berdaya saing,” beber Randito.
Pihaknya meyakini, dengan semangat kebersamaan, kemitraan yang sehat, dan komunikasi yang konstruktif antara DPRD dan Pemkot, dapat menghadirkan solusi dan inovasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota bitung tercinta.
Turut hadir dalam rapat paripurna pansus LKPJ Tahun 2024-2025, Pimpinan dan Anggota DPRD Tomohon, unsur Forkompinda, serta para perangkat SKPD.