Gambar Tomohon

BOLTARA,– Rabu (10/12) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec. menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana di Graha Gubernuran Bumi Beringin.

Dalam kesempatan itu, Bupati Boltara bersama Kepala Kejaksaan Negeri Boltara, Bpk Agus Tri Hartono, S.H., M.H , turut menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Boltara dengan Kejaksaan Negeri Boltara tentang sinergi pelayanan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Boltara.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Bpk Yulius Selvanus, Direktur A pada Jampidum Kejaksaan Agung RI, Bpk Hari Wibowo, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Bpk Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Utara, para kepala daerah se-Sulawesi Utara, jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara. (*)

Gambar Tomohon